Wed. Jul 2nd, 2025

Warga Teluk Bintuni Keluhkan Pemadaman Listrik dan Dugaan Pungutan Denda Tak Jelas

Tampak jaringan listrik yang mengunakan tiang kayu , menjadi sorotan warga di area pemukiman. Selasa (25/3) foto : Indikatornews.co.id

Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – Masyarakat Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali mengeluhkan pelayanan listrik yang dinilai tidak memadai. Pemadaman listrik yang terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi menyebabkan keresahan di kalangan pelanggan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya dugaan pungutan denda yang dilakukan oleh petugas di lapangan tanpa kejelasan mekanisme yang transparan. Beberapa pelanggan menyebutkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang tanpa adanya penjelasan resmi dari PLN.

Menanggapi keluhan tersebut, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuni, Kurias Dusi Mergwar, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Ia menegaskan bahwa petugas yang melakukan pemungutan denda bukanlah pegawai PLN, melainkan tenaga dari PT BIG, vendor yang bertanggung jawab atas program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“PLN tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar perwakilan PLN melalui pernyataan resmi yang dikutip dari berbagai media online.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap layanan PLN. “PLN seharusnya memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada pelanggan, bukan malah membuat masyarakat semakin bingung,” ujarnya, Selasa (25/3/2025), kepada wartawan.

Masyarakat Teluk Bintuni berharap PLN dapat lebih profesional dalam menangani keluhan pelanggan dan memberikan kepastian dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Warga kini menanti langkah konkret dari PLN guna meningkatkan kualitas pelayanan listrik. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *