Wed. Jul 2nd, 2025

Dinas Perumahan Teluk Bintuni Diminta Segera Serahkan 50 Unit Rumah Hibah kepada Warga

Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – Masyarakat Kampung Korano Jaya (SP 2), Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, tengah menanti kepastian terkait 50 unit rumah yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah. Hingga kini, rumah-rumah tersebut masih belum diserahkan kepada warga yang berhak, meskipun proses hibah dari Dinas PUPR Papua Barat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni telah rampung.

Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala administratif yang menghalangi penyerahan rumah tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, saat ini semua keputusan berada di tangan Pemkab Teluk Bintuni, khususnya dinas perumahan setempat, untuk segera menyalurkan rumah tersebut kepada warga yang membutuhkan.

“Saya sudah mengonfirmasi langsung ke PUPR Provinsi, dan mereka menyatakan bahwa rumah-rumah ini sudah resmi dihibahkan ke Pemkab Teluk Bintuni. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah meresponsnya agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar H. Asri pada Selasa (8/4/2025).

Warga Korano Jaya yang berharap mendapatkan rumah tersebut menyatakan kegelisahan mereka akibat ketidakjelasan proses distribusi. Sejumlah warga mengaku telah menunggu lama untuk bisa menempati rumah-rumah yang sudah selesai dibangun.

Di sisi lain, persoalan banjir yang terus melanda Teluk Bintuni juga menjadi perhatian utama DPR Papua Barat. Komisi IV berencana memanggil pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas langkah-langkah penanggulangan yang lebih efektif. Namun, agenda ini tertunda karena pihak BWS masih dalam masa libur.

“Kami tetap akan memanggil BWS untuk hearing karena ini menyangkut keluhan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Kami juga berharap pemerintah daerah bisa aktif mengawal persoalan ini,” tegas Asri.

Dengan semakin mendesaknya kebutuhan warga terhadap hunian layak dan penanganan bencana banjir, kerja sama antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial. DPR Papua Barat mendorong Pemkab Teluk Bintuni untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat dapat memperoleh hak mereka tanpa penundaan lebih lanjut. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *