Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan insan pers, Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni akan menggelar acara Silaturahmi Bersama Awak Media pada Jumat malam, 11 April 2025, pukul 19.30 WIT. Kegiatan ini akan berlangsung di Cafe D4, Ruko Panjang, Teluk Bintuni.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Teluk Bintuni, Ipda Lutfi Hakim Iha, melalui grup resmi Pers & Humas Res Bintuni.
Dalam undangan resmi yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergi antara institusi kepolisian dengan media massa di wilayah Teluk Bintuni.
Acara ini diselenggarakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin/189/IV/2025 tertanggal 9 April 2025. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi forum dialog terbuka, ajang saling bertukar informasi, serta memperkuat kerja sama dalam penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
Ipda Lutfi Hakim Iha menambahkan bahwa kegiatan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Seluruh awak media kami undang untuk hadir dengan ketentuan berpakaian bebas rapi. Kehadiran para jurnalis sangat diharapkan untuk memperkuat kolaborasi strategis antara kepolisian dan media dalam menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan iklim pemberitaan yang kondusif dan edukatif di Teluk Bintuni,” ujar Lutfi.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni. Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas undangan silaturahmi tersebut.
“Apa yang dilakukan Bapak Hari Sutanto bersama jajarannya sangat positif. Saya berharap rekan-rekan wartawan, khususnya dari PWI, dapat menghadiri undangan ini,” ujarnya. (Wn).