Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – . Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni menggelar Operasi 21 Stasioner di sepanjang Jalan Raya Bintuni, Rabu (16/4/2025 siang.
Operasi yang berlangsung di depan Mapolres Teluk Bintuni ini menjadi bagian dari program rutin yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Jan Sudarto Payung, S.H., menuturkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Penindakan tetap kami lakukan terhadap pelanggaran yang kasat mata, tapi prioritas kami adalah edukasi. Kami ingin masyarakat paham bahwa kelengkapan surat kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Jan Sudarto.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kondisi fisik kendaraan. Hasilnya, 20 kendaraan terjaring razia karena terbukti melakukan pelanggaran, terdiri dari 19 sepeda motor dan satu mobil barang.
Profil Pelanggar Didominasi Pekerja Swasta
Menariknya, mayoritas pelanggar yang terjaring berasal dari kalangan swasta, yakni 15 orang. Sementara sisanya merupakan pelajar (1 orang) dan buruh tani (3 orang). Jika dilihat dari usia, pelanggar terbanyak berada pada rentang usia produktif, yakni 24–45 tahun (13 orang), diikuti usia 17–25 tahun (5 orang), dan hanya satu pelanggar berusia di atas 45 tahun.
Berdasarkan jenis surat izin mengemudi (SIM), pelanggar terbanyak menggunakan SIM C (19 orang) dan satu orang menggunakan SIM A umum.
Kasat Lantas menambahkan bahwa operasi berjalan tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar memeriksa kembali kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Tertib berlalu lintas bukan semata demi menghindari tilang, tapi demi nyawa kita dan orang lain,” tegas IPTU Jan.
Operasi 21 Stasioner ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Wn).