Wed. Jul 2nd, 2025

Prajurit Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak Ikuti Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak

Fakfak, Indikatornews.co.id – Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, Korem 182/JO menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan langsung oleh Komandan Subdetasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Korem 182/JO, Distrik Fakfak Barat, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 182/JO, Letkol Inf Eko Handono, serta dihadiri para pejabat Korem seperti Kasi Intel, Kasi Teritorial, Kasi Logistik, dan Kakumrem 182/JO, bersama prajurit dari Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Eko Handono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan agar seluruh prajurit memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Kedisiplinan adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Sosialisasi ini penting untuk membentuk karakter prajurit yang taat hukum,” ujarnya.

Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan menyampaikan materi tentang berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk kasus-kasus menonjol di lingkungan prajurit wilayah Kodam XVIII/Kasuari. Ia menekankan bahwa prajurit TNI, termasuk Polisi Militer, tunduk tidak hanya pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), tetapi juga pada hukum pidana umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dalam paparannya, Lettu Prasetyo menjelaskan prosedur penanganan perkara pidana bagi prajurit TNI dan jenis-jenis sanksi hukum yang dapat dikenakan. “Saya harap tidak ada prajurit Korem maupun Kodim yang harus berurusan dengan Polisi Militer karena melanggar hukum,” tegasnya.

Menambahkan materi sosialisasi, Pakumrem 182/JO, Kapten Chk Frenky Silitonga, S.H., memaparkan tentang hukum disiplin militer serta sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada pelanggar. Sanksi tersebut meliputi penundaan kenaikan pangkat, pembatalan hak sekolah, pencopotan jabatan, serta pemotongan tunjangan jabatan dan kinerja, di samping sanksi pokok berupa kurungan.

Mengakhiri kegiatan, Kasrem 182/JO kembali menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan prajurit. Ia berharap seluruh anggota mampu menjunjung tinggi hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagai bentuk aksi nyata pasca sosialisasi, Dansubdenpom Fakfak bersama Serma Hartono dan staf Subdenpom melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat, serta SIM para pengemudi di lingkungan Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak. (rls).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *