Tue. Jul 1st, 2025

Kopumami Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni

Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – Komunitas Peduli Masyarakat Miskin (Kopumami) Teluk Bintuni menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum menemui kejelasan. Rabu (30/4/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai di depan arena pagar milik kantor Kejaksaan Bintuni tersebut, bertepatan dengan adanya kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., ke Kabupaten Teluk Bintuni.

Jakson Kareth selaku perwakilan Kopumami tampil seorang diri dengan mata tertutup selendang bercorak warna merah dan leher dikalungi spanduk bertuliskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang dinilai belum ditindaklanjuti secara transparan oleh Kejari Teluk Bintuni.

Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi pada proyek RTRW, dana hibah KPUD tahun anggaran 2019, Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (BMM), Petrotekno, Jembatan Kali Wasian, Jembatan Kampung Idor, Jeti Kampung Masina, RSUD Pratama Babo, hingga proyek Industri Pengalengan Ikan.

“Pak Jaksa jangan tutup mata, jangan tebang pilih perkara. Kami ingin Teluk Bintuni bersih dari tikus berdasi,” demikian salah satu kutipan pesan dalam spanduk aksi tersebut.

Jakson Kareth menegaskan bahwa aksi yang dilakukannya adalah bentuk niat baik sebagai warga yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. Ia berharap Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni tidak melakukan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan dugaan korupsi yang beredar di tengah masyarakat.

“Saya datang ke sini bukan untuk mencari sensasi, tapi karena keprihatinan saya terhadap penanganan perkara yang belum dituntaskan secara serius. Kami rindu Teluk Bintuni yang bersih, maju, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Kopumami mendesak agar Kejaksaan dapat menunjukkan sikap profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa masyarakat terus mengawasi dan menuntut keadilan.

Sebelum melakukan aksi tunggalnya, Jakson Karet sempat di temui oleh salah seorang jaksa, untuk berkoordinasi, kemudian terlihat Jakson menyerahkan map berwarna kuning yang berisikan dokumen aspirasinya di area halaman kantor kejaksaan negeri Teluk Bintuni.

Menurut keterangan dari pihak kejaksaan, aksi tunggal tersebut belum mengantongi izin, maupun surat keterangan masuk terkait dengan hal – hal apa saja yang ingin di suarakan. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *