Jakarta, Indikatornews.co.id – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak transparansi dan netralitas dalam penanganan kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, yang dinyatakan hilang saat bertugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024 lalu.
Mandenas, yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini, menyatakan bahwa operasi pencarian yang kini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri tidak boleh hanya berfokus pada aspek pencarian fisik. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lapangan bersama Iptu Tomi saat operasi berlangsung.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas, Kamis (1/5/2025).
Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi intimidasi terhadap saksi-saksi, terutama mereka yang berada di bawah komando pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis di lingkungan Polda Papua Barat. Menurut Mandenas, terdapat indikasi tekanan yang bisa menghambat keterbukaan saksi dalam memberikan informasi kepada tim penyidik dari Mabes Polri.
Mandenas juga menyoroti insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua yang terjadi saat mengikuti operasi pencarian. Ia mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi “cipta kondisi” yang dapat menyesatkan opini publik.
“Masyarakat di Moskona Barat dan Timur selama ini hidup aman, tidak merasa diteror oleh kelompok yang disebut KKB. Kalau kemudian muncul kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi bagian dari cipta kondisi, bukan murni perlawanan. Persepsi ini datang dari tokoh masyarakat dan LSM lokal,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Mandenas meminta Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang sebelumnya menjabat Kapolres Teluk Bintuni. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan proses penyidikan berlangsung secara netral dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius mengungkap kasus ini, maka harus menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat terlebih dahulu. Setelah itu, jalankan proses secara transparan dan jangan melindungi siapa pun. Ini penting untuk kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, serta menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tegas Mandenas.
Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun kini dalam pengawasan DPR RI. Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini demi keadilan dan transparansi bagi semua pihak yang terlibat. (rls).