Wed. Jul 2nd, 2025

Densus 88 Gandeng MUI Teluk Bintuni Cegah Penyebaran Radikalisme Berbungkus Agama

Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id(foto) tidak berkopiah, Komandan Komandan Tim Khusus Pencegahan Densus 88 wilayah, Ipda. Muhammad Arfan Jaya, SH. (Foto) Berkopiah Ketua MUI Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyebaran paham radikal yang bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (13/5/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Komandan Tim Khusus Pencegahan Densus 88 wilayah, Ipda. Muhammad Arfan Jaya, SH Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan tokoh-tokoh agama dalam menangkal pengaruh kelompok-kelompok radikal yang mengatasnamakan agama.

“Kami mengajak MUI, tokoh agama, seluruh pimpinan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bersama-sama menjaga Teluk Bintuni dari ancaman ideologi radikal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Muhammad Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengimbau agar para pimpinan ormas dan lembaga keagamaan turut mengawasi serta membina jajarannya agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau propaganda yang menyimpang dari ajaran Islam yang damai dan toleran, serta bertentangan dengan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.

Menurutnya, radikalisme tidak hanya merusak tatanan hukum negara, tetapi juga menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan perdamaian.

Dalam waktu dekat, Densus 88 juga merencanakan akan melakukan kegiatan sosialisasi di sejumlah sekolah menengah atas (SMA/Sederajat) di wilayah Teluk Bintuni, guna memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya paham radikal dan pentingnya menjaga keutuhan bangsa melalui penguatan ideologi Pancasila.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan Densus 88.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan ini. Dalam Islam, menjaga keamanan dan ketertiban adalah bagian dari kewajiban sebagai warga negara. Radikalisme bukan ajaran Islam, melainkan penyimpangan yang membahayakan umat dan bangsa,” tegasnya.

Sinergi antara aparat negara dan tokoh agama dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan ketahanan ideologis dan sosial masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keragaman budaya dan agama seperti Teluk Bintuni.

Dari perspektif hukum positif, tindakan pencegahan terhadap radikalisme sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mengedepankan pendekatan preventif dan deradikalisasi.

Sementara dari sudut hukum agama, Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan persaudaraan, jelas menolak segala bentuk kekerasan dan ajaran ekstrem yang memecah belah umat. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *