Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik usai resmi menempati gedung baru di Distrik Manimeri.
Kepala Kantor Pertanahan Teluk Bintuni, Bambang S.N., saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kehadiran fasilitas baru ini tidak hanya menjadi simbol peningkatan infrastruktur, tetapi juga sebagai momentum memperkuat integritas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat agar langsung mengakses layanan ke kantor tanpa perantara. Kami ingin pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik percaloan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (14/5/2025).
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan. “Masyarakat harus tahu bahwa pengurusan dokumen tanah bisa dilakukan sendiri. Jangan sampai tertipu calo yang justru merugikan,” imbuhnya.
Selain peningkatan pelayanan, Bambang juga menyoroti urgensi legalisasi aset tanah melalui program sertifikasi. Sertifikat tanah, menurutnya, memiliki manfaat strategis sebagai alat pendukung kegiatan ekonomi.
“Sertifikat itu bisa jadi jaminan kredit usaha atau syarat proposal pengembangan usaha. Tapi ingat, jangan dipakai konsumtif. Gunakan untuk kegiatan produktif yang bisa memperkuat ekonomi keluarga,” tegasnya.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, Kantor Pertanahan Teluk Bintuni turut berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor non-pajak. “Sejak 2022 hingga 2024, pemasukan dari PNBP pertanahan mencapai sekitar Rp7 miliar, termasuk dari program PTSL,” ungkap Bambang.
Dengan operasional gedung baru ini, ATR/BPN Teluk Bintuni berharap dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta menciptakan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas pungli. (Wn).