Sat. Jul 5th, 2025

Kepala Kampung Banjar Ausoy Tegaskan Tentang Larangan Alih Fungsi Lahan

Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id — Persoalan alih fungsi lahan pertanian di Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri, menjadi sinyal peringatan bagi keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni. Di balik luasnya hamparan sawah 750 hektare yang tersertifikasi, tersimpan kegelisahan generasi muda tak lagi melirik profesi petani.

Kepala Kampung Banjar Ausoy, Sudirman, di ruang kerjanya menyuarakan keresahan tersebut. Menurutnya, lahan pertanian yang mencakup Lahan Usaha (LU) 1 dan LU 2 mulai disalahgunakan, bahkan dijadikan lokasi pembangunan rumah oleh sebagian warga.

“Persawahan dan LU 2 itu tidak boleh dialihkan fungsi. Tapi sekarang sebagian warga bangun rumah di sana karena alasan kebutuhan tempat tinggal. Ini sudah melanggar ketentuan,” ungkap Sudirman saat ditemui di Kantor Kampung, Kamis (15/5/2025).

Sudirman, yang telah menjabat selama dua periode sejak 2015 dan berlatar belakang militer sebagai mantan Babinsa, menegaskan bahwa semua lahan pertanian itu telah memiliki sertifikat resmi sebagai lahan produktif. Namun keberadaan sertifikat rupanya belum cukup untuk mencegah pergeseran fungsi lahan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kata dia, adalah rendahnya minat bertani di kalangan anak muda. “Sekarang yang bertani itu cuma orang tua. Anak-anak muda sudah malas turun ke sawah,” katanya.

Sudirman berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah, terutama Dinas Pertanian, untuk membalik tren ini. Ia mendorong adanya pembinaan, pelatihan, hingga insentif agar pertanian kembali menjadi sektor menarik, khususnya bagi generasi muda.

“Kalau tidak ada perhatian khusus, kita bisa kehilangan identitas pertanian kampung ini. Padahal, Banjar Ausoy punya potensi besar untuk swasembada pangan,” tegasnya.

Dengan membawahi 10 Rukun Tetangga (RT), Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemuda agar lahan pertanian tetap lestari dan produktif. Ia menambahkan bahwa kebutuhan akan permukiman harus diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang jelas agar tidak mengorbankan fungsi utama lahan pertanian. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *