Teluk Bintuni, Indikatornews.co.id — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Teluk Bintuni bersama seluruh Takmir Masjid se-kabupaten Minggu (18/5/2025) kemarin menggelar rapat koordinasi guna membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Rapat yang berlangsung pada pekan ini menyepakati sejumlah hal penting terkait penyelenggaraan Shalat Ied dan kegiatan takbiran di berbagai wilayah.
Ketua PHBI Teluk Bintuni, Sulaiman Rumwokas menegaskan bahwa penetapan Hari Raya Idul Adha akan mengikuti hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, akan dilakukan secara perwilayahan dan dikoordinasikan bersama panitia lokal. Wilayah kilo 4 hingga kilo 9 akan difokuskan di Masjid Asyifa,” jelas Sulaiman.
Menurutnya, kegiatan takbiran akan dilaksanakan secara berjalan kaki di tiga wilayah utama, dengan rute yang telah ditentukan. Wilayah Kota akan memulai dari Masjid Al-Mutaqin dan berakhir di Masjid Al-Munawarah. Di SP5, rute akan mengelilingi wilayah sekitar dan kembali ke masjid. Sementara itu, wilayah SP4 akan dimulai dari Masjid SP1 dan berakhir di Masjid SP4.
Setiap rombongan takbiran diminta mengenakan kostum atau seragam yang mencirikan masjid masing-masing. Penerangan akan menggunakan senter atau lampu ponsel. Jika menggunakan obor, maka masing-masing takmir masjid bertanggung jawab atas keamanan penggunaannya.
Sulaiman juga mengingatkan agar setiap masjid segera melaporkan nama khatib Shalat Ied kepada PHBI, baik yang sudah ditentukan maupun yang belum, guna memudahkan penyusunan jadwal khatib secara merata dan tepat waktu.
Berikut pembagian wilayah pelaksanaan Shalat Idul Adha yang telah disepakati:
Km 12 hingga Masjid Batalyon dan Brigif
Km 7 sampai Km 4 di Masjid Asyifa.
Kota Bintuni di Masjid Al Munawwarah
Pasar Sentral di Masjid Quba.
Kampung Lama hingga Terpadu di Masjid Al Akbar Al Muttaqin.
SP5 Bintuni Timur di Masjid Al Taqwa.
SP4 dan SP1 di Masjid Baitul Amin.
SP3 dan SP2 di masjid wilayah masing-masing sesuai titik lokasi.
Selain itu, seluruh masjid diminta menyampaikan laporan jumlah hewan kurban yang akan disembelih. Namun, pengelolaan hewan kurban secara resmi akan ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, bukan oleh PHBI.
“Perlu digarisbawahi bahwa jika ada kegiatan yang dilaksanakan mandiri oleh masing-masing masjid, maka dilarang mencantumkan nama PHBI, karena kegiatan tersebut di luar agenda resmi PHBI,” tegas Sulaiman.
Rapat ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dan keteraturan dalam pelaksanaan Idul Adha, serta memperkuat peran masjid dalam membina umat di tengah masyarakat. (Wn).