Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) menggelar sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gedung Sasana Karya SP3, Distrik Manimeri, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari komitmen Pemkab untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan keamanan informasi digital di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Kepala Bidang Telekomunikasi Dalyanto, dijelaskan bahwa tanda tangan elektronik atau sertifikat elektronik merupakan bukti keabsahan dokumen digital yang sangat penting dalam penyelenggaraan administrasi negara, transaksi keuangan, hingga aktivitas bisnis secara daring.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pejabat terhadap fungsi dan manfaat TTE, serta cara penggunaannya dalam mendukung layanan pemerintahan yang aman, efisien, dan terpercaya,” ungkap Dalyanto.
Sejak tahun 2023, Pemkab Teluk Bintuni telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Namun, sejauh ini baru 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara aktif menggunakannya. Karena itu, sosialisasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperluas implementasi TTE di seluruh instansi daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Permenkominfo No. 11 Tahun 2018, Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019, serta Peraturan Bupati Teluk Bintuni No. 11 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Sosialisasi ini menargetkan 100 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan III dengan pendanaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk siap menghadapi revolusi teknologi informasi dengan semangat perubahan dan inovasi. Ia menegaskan bahwa SPBE menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Tanda tangan elektronik merupakan bagian penting dari pemerintahan modern. Saya sendiri sudah menggunakannya, dan saya berharap seluruh pejabat juga segera mengadopsinya. Ini juga menjadi indikator dalam penilaian indeks e-Government kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya aspek keamanan informasi dalam penyelenggaraan layanan digital pemerintahan. Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik dapat menjamin keaslian dan integritas data pada berbagai transaksi digital.
“Mari kita wujudkan Teluk Bintuni yang andal dan inovatif melalui tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang cepat, terukur, dan sesuai perencanaan,” tutup Bupati Yohanis saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara, perwakilan BSSN Abdu Aziz Ar Rasyid, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., Widyaswara BPSDM Provinsi Papua Barat Dr. Elia Ramandey, S.Hut., M.M., serta sejumlah kepala dinas dan tamu undangan lainnya. (Wn).