Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Menyikapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pengeboran minyak oleh PT Petro Energy Utama Wiriagar (PUW), Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kanit Tipidter, Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K, didampingi Briptu Syamsul Alam dan Bripda Wahyu Ananda, menyampaikan bahwa timnya telah turun ke lapangan, guna memastikan kondisi faktual di lokasi yang diduga terdampak.
“Kami telah mengambil beberapa sampel dari lapangan untuk diteliti lebih lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Ipda Adrian di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Selain aparat kepolisian, pengecekan ini turut bersama dengan pihak Pemerintah Distrik Weriagar dan perwakilan manajemen perusahaan. Berdasarkan hasil sementara di lapangan, tidak ditemukan adanya keluhan dari masyarakat maupun tanda-tanda pencemaran lingkungan seperti yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
“Warga masih beraktivitas seperti biasa, termasuk memanfaatkan air setempat untuk keperluan rumah tangga seperti memasak, mandi, dan mencuci pakaian,” jelas Ipda Adrian.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium oleh pihak berwenang tetap akan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan secara ilmiah dan objektif.
Ipda Adrian Jovian juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya,” pungkasnya. (Wn).