Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam hal pendampingan hukum terhadap pelaksanaan di lingkup pemerintahan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Yusak E. Ayomi, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama Pemerintah Daerah.
“MoU ini menjadi dasar hukum bagi kami dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk legal opinion (pendapat hukum) maupun dalam fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah,” ujar Kajari Yusak Ayomi dalam sambutannya, di rangkaian kegiatan yang sedang berlangsung di Aula Gereja Katolik St. Yohanis KM 2, Bintuni, Kamis (19/6/2025),
Tak hanya itu, Kajari Ayomi juga menegaskan komitmen Kejari Teluk Bintuni dalam mendukung perlindungan hak-hak dasar anak di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata yang tengah didorong adalah memastikan seluruh anak di Teluk Bintuni memiliki identitas hukum sejak dini.
“Identitas hukum anak akan kami integrasikan dengan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebagai upaya terpadu untuk menunjang hak dasar mereka, terutama di bidang kesehatan,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari implementasi peran Kejaksaan dalam fungsi perdata dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Teluk Bintuni.(Wn).