Tue. Jul 1st, 2025

Polres Teluk Bintuni Tegaskan, Pelaku Kriminalitas dan Kekerasan Anak: “Tidak Ada Toleransi”

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menyatakan sikap tegas dalam menangani berbagai bentuk kejahatan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (30/6/2025).

Kepada awak media di ruang kerjanya, AKP Boby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Ia menyatakan komitmennya untuk merespons cepat setiap semua laporan yang masuk, khususnya terkait kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendampingi aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun di ruang digital seperti media sosial dan internet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dan memantau aktivitas anak-anak, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat berujung pada masalah hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, AKP Boby Rahman juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat, untuk melakukan sosialisasi terpadu mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi tanpa diketahui oleh orang terdekat korban. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan seksual, serta pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, menjadi kunci utama dalam pencegahan.

Kasat Reskrim juga mengingatkan bahwa pelaporan dini sangat penting. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian. Semua laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan langkah sigap dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan semua jenis kriminalitas, bahkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir, dan tercipta lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.(Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *