Tue. Jul 1st, 2025

4.360 PPPK Bawaslu Resmi Dilantik, Sekjen dan Ketua Bawaslu RI Sampaikan Pesan Penting

Jakarta, IndikatorNews.co.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melantik sebanyak 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I, yang dilaksanakan secara serentak dan hybrid, Selasa (1/7/2025).

PPPK yang dilantik berasal dari seluruh Indonesia dan akan memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, mandiri, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik, karena PPPK yang telah dilantik akan menjadi bagian dari wajah institusi pengawasan pemilu di mata masyarakat.

“Saya titipkan dua hal penting: jaga kepercayaan dan kedisiplinan dalam menjalankan etos kerja. Integritas kalian akan menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” tegas Ichsan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia mengingatkan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

“Saya berharap saudara-saudara memahami betul posisi strategis ini. Tugas ke depan tidak ringan, apalagi menjelang tahun politik. Profesionalisme, loyalitas kepada negara, dan sikap netral adalah harga mati,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mengajak seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga sinergi antarunit kerja di lingkungan Bawaslu agar pelayanan publik dan pengawasan pemilu semakin optimal.

Pelantikan ini diikuti secara langsung di Kantor Bawaslu RI dan secara virtual oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk dari wilayah timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Pelaksanaan pelantikan tahap I ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan formasi kepegawaian di lingkungan Bawaslu yang telah melalui proses seleksi nasional PPPK tahun 2023.

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *