Manokwari Selatan, IndikatorNews.co.id — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke sejumlah instansi terkait, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan, Inggrid A. Sabubun, didampingi oleh anggota Bawaslu, Muhamad Saleh Safua dan Gustaf C. Wanggai, serta jajaran staf. Koordinasi dilakukan ke berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Polres Manokwari Selatan, Kodim 1808, Resimen Induk Kodam XVIII/Kasuari, serta Kantor Distrik Momiwaren, Oransbari, dan Ransiki.
Menurut Ketua Bawaslu, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif serta upaya pencegahan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami ingin memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, karena itu merupakan kunci dalam menjamin hak pilih warga tetap terlindungi,” ujar Inggrid Sabubun.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Manokwari Selatan meminta dukungan data terkait penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang beralih status dari sipil ke TNI/Polri dan sebaliknya, serta data warga yang pindah domisili masuk atau keluar dari wilayah kabupaten.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Manokwari Selatan, Muhamad Saleh Safua menjelaskan, hasil koordinasi ini akan digunakan untuk menyinkronkan data pemilih yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses PDPB.
“Data ini juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan uji petik sebagaimana diatur dalam SE Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025,” ujar Saleh. (Wn).