Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., meresmikan Koperasi Merah Putih di Kampung Sidomakmur, Distrik Aroba, Senin (21/7/2025). Peresmian tersebut merupakan bagian dari peluncuran serentak program nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta, Anggota DPR Papua Barat Erwin Baedu, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha mikro berbasis kemasyarakatan.
“Dengan sistem koperasi yang adil dan berbasis gotong royong, masyarakat tidak lagi bergantung pada tengkulak atau distributor luar. Sekarang mereka memiliki akses langsung ke pasar, sehingga nilai tambah dari usaha bisa dinikmati secara langsung oleh pelaku usaha itu sendiri,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas komitmen dalam menghadirkan program nasional ini. Menurutnya, Koperasi Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam mewujudkan kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan di tingkat kampung.
“Ini bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak kepada rakyat. Kami berharap koperasi ini bisa menjadi pendorong ketahanan pangan lokal sekaligus membuka lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda,” katanya.
Ia menambahkan, potensi yang dimiliki Teluk Bintuni, khususnya di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan, akan semakin optimal jika dikelola secara kolektif melalui sistem koperasi. Dengan demikian, ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok dapat terjaga secara mandiri dan berkelanjutan.
“Saya laporkan bahwa hingga saat ini, progres percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Teluk Bintuni telah mencapai 50 persen dalam hal legalitas badan hukum,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan akta hukum dan akta notaris kepada dua koperasi, yakni Koperasi Merah Putih Kampung Sidomakmur dan Kampung Wimbro, sebagai bentuk legalitas operasional kedua koperasi tersebut. (Tim/Wn).