Thu. Jul 31st, 2025

Melalui RDP, DPRK Teluk Bintuni Dorong Komitmen Pemda Terkait Asrama dan Beasiswa Mahasiswa

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas kebijakan strategis terkait keberlanjutan program asrama mahasiswa serta penyaluran beasiswa pendidikan bagi putra-putri asal Kabupaten Teluk Bintuni di berbagai kota studi.

RDP dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) bertempat di ruang rapat alat kelengkapan DPRK. Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRK, yakni Romilus Tatua, Yasman Yasir, dan Budi Irianto Nawarisa, serta dihadiri oleh anggota DPRK lainnya.

Sejumlah pejabat dari lingkup pemerintah daerah turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Asisten III Setda Teluk Bintuni Yohanis R. Manobi, Kepala Dinas Pendidikan Henry D. Kapuangan, Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Dinas Kesehatan Sunarti, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Teluk Bintuni.

Dalam pemaparannya, Ketua DPRK Romilus Tatua mengungkapkan bahwa pihaknya bersama anggota DPRK lainnya baru-baru ini melakukan medical check up di Yogyakarta, dan menyempatkan waktu meninjau langsung kondisi asrama mahasiswa asal Teluk Bintuni di wilayah tersebut. Hasil kunjungan tersebut mengungkap kondisi beberapa asrama yang dinilai sudah tidak layak huni.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRK mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap mahasiswa asal Teluk Bintuni dengan mengacu pada empat kategori, yakni, :

Mahasiswa asli 7 suku, Mahasiswa dengan kedua orang tua asli 7 suku, Mahasiswa Papua lainnya yang lahir di Teluk Bintuni, Mahasiswa non-Papua yang lahir dan besar di Teluk Bintuni.

Langkah ini dinilai penting guna menghindari polemik dalam proses seleksi maupun penyaluran beasiswa agar tetap tepat sasaran dan berpihak pada keadilan afirmatif.

Asisten III Setda, Yohanis R. Manobi menyampaikan bahwa pihaknya segera akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah terkait status dan kondisi fisik asrama mahasiswa di setiap kota studi. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kebutuhan dan kekurangan fasilitas mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan akses pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Henry D. Kapuangan, menekankan pentingnya regulasi dan sistem yang akuntabel dalam penyaluran dana beasiswa. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pengelolaan bantuan pendidikan di Teluk Bintuni telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Selain itu, penyaluran bantuan pendidikan berlandaskan Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 53 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial dan Hibah, serta merujuk pada Peraturan BKP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Beasiswa Mahasiswa Luar Negeri. Hal ini mengingat beberapa mahasiswa asal Bintuni juga melanjutkan studi di luar negeri.

“Kita tetap dorong agar pengelolaan bantuan pendidikan dilakukan secara terukur dan terarah, karena ini menyangkut masa depan generasi muda Teluk Bintuni,” ujar Henry.

Melalui RDP ini, DPRK berharap adanya sinergi lintas sektor dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan program asrama dan beasiswa mahasiswa. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta mencetak sumber daya manusia unggul dari Teluk Bintuni. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *