Sat. Aug 2nd, 2025

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Penikaman di Pasar Sentral Bintuni

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKS (25), warga Kampung Rosib, usai melakukan tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIT di areal Pasar Sentral Bintuni.

Dua korban penikaman masing-masing bernama Riki Luther Kamisopa dan Nikson Alvin Tania mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Bintuni untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi kasus penganiayaan berat (penikaman) di Pasar Sentral Bintuni pada Jumat dini hari. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Bobby Rahman.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa berawal ketika pelaku usai bekerja dari salah satu rumah makan di Kalitubi menghubungi istrinya untuk dijemput pulang. Namun, istrinya menolak. Pelaku kemudian mendatangi tempat kerja istrinya di sebuah ruko Pasar Sentral Bintuni.

Setiba di lokasi, pelaku mengetuk pintu ruko namun tidak mendapat respon. Ia lalu menggedor pintu dengan keras hingga istrinya keluar. Pertengkaran pun terjadi, dan situasi memancing perhatian warga sekitar termasuk dua korban yang berusaha melerai.

Saat proses melerai, pelaku diduga tersungkur dan merasa tidak terima. Ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari saku dan mengayunkannya ke arah korban, hingga menyebabkan keduanya mengalami luka tusuk. Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan melaporkan ke aparat.

“Anggota Patmor Pos Pasar segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan masyarakat. Untuk saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Teluk Bintuni mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *