Sat. Aug 30th, 2025

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif sejak Senin malam, (4/8/2025).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, Tim Macan Gunung yang dipimpin oleh Ipda Yusbin bersama anggota Bripka Yulian Lewakabessy, Briptu Marselino Baransano, Briptu Gideon Rumfabe, Briptu Brando Peter, Bripda Bilal Inai, dan Bripda Henri Sebaru, melakukan monitoring dan mapping terhadap terduga pelaku sejak pukul 21.00 WIT.

Setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya di lapangan, tim melakukan penyelidikan lanjutan di sekitar lokasi kejadian dan kompleks Tahiti, yang diduga sebagai tempat tinggal dan lokasi terjadinya tindak pidana. Pada pukul 00.40 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan di kompleks Tahiti Panti Asuhan Bintuni.

Terduga pelaku, yang diketahui bernama Musa Kaitam, berusia 30 tahun, beralamat di Tahiti Panti Asuhan, Kecamatan Teluk Bintuni, kini diamankan di Mapolres Teluk Bintuni guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/84/VI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk menerima laporan, membuat laporan polisi, koordinasi dengan penyidik, mengamankan terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Proses penyidikan dan penyelidikan terus berjalan dengan situasi yang aman dan terkendali.

Kapolres Teluk Bintuni menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *