Sun. Aug 31st, 2025

Pemkab Bintuni Matangkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

Teluk Bintuni, Indikator news.co.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Rabu (06/08/2025), bertempat di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam laporan panitia yang disampaikan Meiriska Laukon, Musrenbang RPJMD bertujuan menyelaraskan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD yang telah disusun oleh Bappeda, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni melalui DPA Bappeda.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan setiap pemerintah daerah sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. Forum Musrenbang bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi ruang partisipatif untuk menyampaikan kritik konstruktif dan menyatukan gagasan menuju pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa dokumen RPJMD harus disusun secara adaptif, aspiratif, realistis, dan terukur, serta harus terintegrasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Papua Barat 2025–2029, demi menciptakan sinergi pembangunan nasional, regional, dan lokal.

Visi pembangunan Teluk Bintuni lima tahun ke depan pun disampaikan secara tegas:
“Mewujudkan masyarakat yang sehat, enerjik, religius, andal, menuju Teluk Bintuni yang smart dan inovatif.”

Musrenbang RPJMD 2025–2029 menghasilkan beberapa output strategis sebagai berikut:

• Berita Acara Kesepakatan: Dokumen formal berisi seluruh hasil kesepakatan dalam musyawarah.

• Penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD: Masukan dari berbagai elemen masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki rancangan awal RPJMD.

• Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD: Setelah disempurnakan, dokumen akan diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menutup sambutannya, Bupati Yohanis menyampaikan harapannya agar seluruh proses Musrenbang berjalan lancar dan menghasilkan dokumen pembangunan yang konkret.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Teluk Bintuni,” pungkasnya. (Tim/Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *