Wed. Sep 3rd, 2025

Kejari Teluk Bintuni Paparkan Capaian Kinerja pada Harlah Kejaksaan ke-80

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke 80, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, Senin (1/9/2025). Memaparkan capaian kinerja tugas dan fungsi di masing-masing bidang sejak Januari hingga September 2025.

Dalam pemaparannya, Jusak menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan wujud kerja nyata institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pidana Umum (Pidum)
Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berhasil menyelesaikan lima perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Jumlah ini tercatat sebagai yang terbanyak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain itu, Pidum juga menangani berbagai perkara tindak pidana umum lainnya dengan optimal.

Pidana Khusus (Pidsus)
Pada bidang Pidsus, Kejari Teluk Bintuni telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp500 juta dari kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, terdapat beberapa perkara lain yang masih dalam proses dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5–6 miliar.

Pembinaan, Kepegawaian, dan Keuangan
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga mencatat penyerapan anggaran mencapai 75 persen hingga September 2025. Penyerapan tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, tugas, dan fungsi kejaksaan di bidang pembinaan, kepegawaian, dan keuangan.

Intelijen
Pada bidang intelijen, Kejari Teluk Bintuni menjalankan berbagai program, antara lain “Jaksa Masuk Sekolah”, penyuluhan hukum di masyarakat, serta pendampingan desa melalui aplikasi Jaksa Jaga Desa. Program ini menjadi salah satu upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Barang Bukti
Di bidang barang bukti, sejumlah barang bukti telah ditangani sesuai ketentuan. Sebagian dikembalikan kepada pemiliknya, sebagian dimusnahkan, dan ada pula yang dirampas untuk negara.

Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Untuk bidang Datun, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dipercaya mendampingi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam pemulihan aset, meliputi 26 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan roda empat milik Pemkab. Dalam waktu dekat, aset tersebut akan segera dikembalikan.

Selain itu, bidang Datun juga melaksanakan pelayanan konsultasi hukum gratis, menjalin kerja sama melalui MoU dengan BUMN dan BUMD, serta membantu administrasi kependudukan bagi anak-anak yatim piatu di sejumlah yayasan panti asuhan. Tercatat sebanyak 340 anak telah memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Apresiasi untuk Seluruh Jajaran
Mengakhiri pemaparannya, Kajari Jusak E. Ayomi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras.

“Sejumlah pencapaian ini tentu tidak akan terwujud tanpa adanya dedikasi, loyalitas, dan kerja sama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni,” ungkapnya. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *