Mon. Dec 1st, 2025

Bupati Yohanis Manibuy Apresiasi Penertiban Aset dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kejari

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menyerahkan 47 unit kendaraan dinas dan 1.125 dokumen kependudukan anak kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Acara berlangsung di Aula Kejari Teluk Bintuni, Jumat (17/10/2025), dengan suasana aman dan tertib.Penyerahan aset kendaraan meliputi 21 mobil dan 26 motor senilai Rp6,8 miliar.

Aset ini bagian dari 78 kendaraan yang sebelumnya dimohonkan penertibannya melalui pendampingan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara. Kepala Kejari Teluk Bintuni, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menyebutkan kegiatan ini hasil kerja sama dengan BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni berdasarkan 57 Surat Kuasa Khusus dari Pemda, yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2025.

Selain kendaraan, Kejari juga menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak, seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, dan kartu BPJS Kesehatan. Program ini berkolaborasi dengan Disdukcapil, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Teluk Bintuni dan terbagi menjadi dua tahap penyerahan.

Semantara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Kejaksaan yang membantu penertiban aset daerah dan pemenuhan hak administrasi anak. Sebagai tanda penghargaan, bupati menyerahkan plakat dan sertifikat kepada Kepala Kejaksaan serta Kepala Seksi Perdata dan TUN.Dr.

Jusak menegaskan komitmennya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan perlindungan hak anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Wn).

By Wawan

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *