Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar sosialisasi prosedur pendaftaran serta tata cara penyusunan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan bagi seluruh pengurus organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan politik pengguna dana hibah pemerintah tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Viadolorosa Teluk Bintuni, Selasa (25/11/2025), dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan organisasi penerima dana hibah dari pemerintah daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan terarah terkait mekanisme penggunaan dana hibah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mewakili Bupati Teluk Bintuni, Asisten III, Yohanis Manobi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara.
Yohanis Manobi menyampaikan bahwa seluruh program kerja harus mengacu pada visi besar pemerintah daerah yakni “Mewujudkan masyarakat yang Sehat, Energik, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif” atau disingkat Visi SERASI 2025-2030.
“Melalui visi ini, kita berharap Teluk Bintuni akan berkembang menjadi daerah yang tidak hanya maju secara infrastruktur tetapi juga memiliki masyarakat yang berdaya, religius, dan berbudaya inovatif,” ujarnya.
Bupati Teluk Bintuni mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi, serta para stakeholder untuk bersama-sama mendukung semua program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis guna mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola dana hibah sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dan transparan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dana hibah diharapkan berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Teluk Bintuni. (Wn).


