Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah dan rumah ibadah. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026), polisi mengamankan dua remaja yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan pencurian yang sebelumnya meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
“Pengungkapan ini berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait kasus pencurian di beberapa lokasi, termasuk di lingkungan sekolah dan gereja,” ujar AKP Bobby Rahman.
Ia menjelaskan, operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 07.00 WIT dengan melakukan pemetaan terhadap sejumlah laporan polisi yang masuk. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim kemudian bergerak menuju wilayah SP 5.
Sekitar pukul 09.45 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial M.M.C.W/W (16) di wilayah SP 5. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, di antaranya di TK Ebenhezer dan TK Santa Angela.
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Pada pukul 14.55 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R.T (16) di wilayah Km 4 (empat)
Kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/II/2026 dan LP/B/56/III/2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, antara lain tiga unit speaker merek GMC, Noise, dan Astatin, dua unit kipas angin merek Maspion dan Matsunichi, serta satu unit mesin bor lengkap dengan mata bor merek Astbull yang diduga diambil dari Gereja Ebenhezer.
Kasat Reskrim menambahkan, salah satu barang bukti berupa speaker saat ini terdeteksi berada di Kota Manokwari. Pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi guna proses pengiriman kembali ke Kabupaten Teluk Bintuni sebagai barang bukti dalam penyidikan.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara lainnya maupun korban lain,” jelasnya.
Polres Teluk Bintuni memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat keduanya masih berstatus anak di bawah umur. (Wn).









Comment