Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi membuka palang yang terpasang di area Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Teluk Bintuni pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan pembukaan palang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIT, berlangsung di Jalan Raya Bintuni, Kelurahan Kali Tubi, Distrik Bintuni. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanis didampingi langsung oleh Komandan Kodim 1806 Teluk Bintuni, Letkol Inf Yan M. Doli Simanjuntak, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zawal Halim.
Proses pembukaan akses ini berjalan aman dan tertib, dengan pengawalan dari lima personel Brimob yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, akses menuju kantor tersebut sempat ditutup dan dipasangi palang oleh sekelompok warga yang mengaku sebagai pemilik hak atas tanah lokasi. Mereka menyampaikan tuntutan terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang dinilai belum tuntas sejak tahun 2012.
Dengan dibukanya kembali akses tersebut, diharapkan seluruh layanan dan aktivitas operasional di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan dapat berjalan seperti sedia kala dan melayani masyarakat secara optimal.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lingkungan kantor tersebut belum berjalan normal. Bupati Yohanis juga tampak melakukan pengecekan dan pemantauan langsung terhadap kondisi bangunan dan area sekitarnya, yang lokasinya bersebelahan dengan kawasan taman wisata kuliner.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Teluk Bintuni, Sistoyo, menjelaskan bahwa pemalangan akses ke kantor tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu dan mengganggu seluruh kegiatan pelayanan publik di instansi tersebut. (Wn).






Comment