Daerah
Home / Daerah / Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar Sampaikan Aspirasi Hak Ulayat Proyek Migas di Papua Barat

Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar Sampaikan Aspirasi Hak Ulayat Proyek Migas di Papua Barat

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar menggelar pertemuan resmi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak ulayat yang belum terpenuhi akibat kegiatan proyek minyak dan gas yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun. Senin (24/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tenang dan harmonis ini dihadiri, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta pemuda sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, bersama Ketua Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hendrikus Sorowat, menyampaikan bahwa hak-hak adat dari proyek migas tersebut belum sepenuhnya mereka rasakan.

Dalam forum ini, masyarakat adat menegaskan tuntutan terkait hak ulayat atas 9 sumur di wilayah Tren III yang harus segera diselesaikan dan dibayarkan.

Masyarakat Adat Sebyar meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat adat di wilayah itu.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Pengajuan aspirasi ini dilakukan secara damai dan resmi oleh berbagai perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh agama, perempuan, dan pemuda, sebagai langkah nyata menyuarakan hak mereka yang telah lama belum terpenuhi. (Wn).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *