Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Sekretariat Panitia Formatur Musyawarah III Pemilihan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Sebyar periode 2025–2030 terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan yang direncanakan berlangsung pada 15 Desember 2025 di Women and Child Center (WCC) Bintuni.
Sekretaris Formatur, Nuh Inai, saat ditemui di Kantor Sekretariat Panitia Formatur LMA Suku Sebyar, Kampung Lama, Distrik Bintuni, Rabu (10/12/2025), menyampaikan bahwa kepengurusan LMA Sebyar sebelumnya telah berjalan sejak 2018 dan kini telah memasuki masa demisioner setelah menjabat selama tujuh tahun.
Sementara dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), masa jabatan pengurus ditetapkan selama lima tahun sehingga berdasarkan hal tersebut, pemilihan pengurus baru dan peremajaan sangat diperlukan.
“Kami telah membentuk tim formatur untuk Musyawarah III, yang melibatkan enam LMA distrik di wilayah Sebyar. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Panitia telah menyusun tahapan pemilihan sejak 30 November 2025 dan saat ini tengah fokus pada persiapan administrasi. Selain mengutamakan mekanisme organisasi, panitia juga menjaga kultur dan adat Sebyar dengan memberikan ruang kepada setiap marga untuk menentukan hak pilihnya, tanpa mengabaikan suara LMA distrik.
Pendaftaran calon ketua dibuka sejak 30 November hingga 8 Desember 2025. Dari kesempatan enam LMA distrik masing-masing mengusulkan satu calon, terdapat empat calon resmi terdaftar, yaitu Yohanis Bauw, Nuh Inai, Aljamid Kaitam, dan Nasar Hindom.
“Pendaftaran ditutup pada 8 Desember lalu, dan saat ini kami menunggu pelaksanaan pemilihan pada hari H nanti,” tambah Nuh Inai.
Dalam musyawarah ini, hak suara diberikan kepada 27 marga Suku Sebyar, masing-masing diwakili oleh satu orang pemilih. 27 marga tersebut antara lain marga Nawarisa, Kosepa, Marga Kaitam, Marga Gegetu, Marga Efun, Marga Kinder, Inai, Marga Tabia, Marga Urbun, Marga Nabi, Marga Iribaram, Marga Irwanas, Marga Braweri, Marga Bauw, Marga Rumatan, Marga Kokop, Marga Kambori, Marga Indimbauw, Marga Buranda, Marga Rimosan, Marga Tonoi, Marga Asmurum, Marga Kutanggas, Marga Sorowat, Marga Hindum, dan Marga Frabum.
Selain suara per marga, setiap LMA distrik juga memiliki satu suara. Sehingga total suara yang akan digunakan dalam pemilihan sebagai berikut:
Distrik Sebyar & Taroy: 7 suara marga + 1 suara LMA distrik. Kemudian Distrik Weriagar, 9 suara marga + 1 suara LMA distrik. Selanjutnya Distrik Arandai: 8 suara marga + 1 suara LMA distrik. Distrik Yakora: 7 suara marga + 1 suara LMA distrik. Distrik Kamundan: 7 suara marga + 1 suara LMA distrik.
Lebih lanjut Nuh Inai menjelaskan, untuk pelaksanaan Musyawarah III ini direncanakan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Kesbangpol, LMA Tujuh Suku, Dewan Adat Papua, para tokoh Sebyar, serta berbagai elemen masyarakat.
Nuh Inai juga mengajak masyarakat Sebyar untuk menyemarakkan proses pemilihan ini. Ia berharap ketua terpilih nanti dapat membawa LMA Suku Sebyar ke arah yang lebih baik melalui program kerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu mewakili seluruh anggota Formatur pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang telah memberikan dukungan penuh terhadap akan terselenggaranya kegiatan ini. (Wn).




Comment