Daerah
Home / Daerah / Pembangunan Teaching Factory SMKN 1 Bintuni Capai 80 Persen, Kontraktor Tegaskan Pembayaran Baru 30 Persen

Pembangunan Teaching Factory SMKN 1 Bintuni Capai 80 Persen, Kontraktor Tegaskan Pembayaran Baru 30 Persen

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Progres pembangunan ruang Teaching Factory di SMK Negeri 1 Bintuni, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah mencapai sekitar 80 persen. Hal tersebut disampaikan pihak kontraktor sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Senin (5/1/2026).

Syaiful, selaku kontraktor pelaksana, menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena sejumlah faktor teknis dan nonteknis yang tidak dapat dihindari. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini realisasi pembayaran yang diterima pihaknya baru sekitar 30 persen dari total nilai kontrak.

Menurut Syaiful, salah satu kendala utama adalah lokasi pembangunan yang berada di lingkungan sekolah aktif. Proses pekerjaan harus disesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan para siswa dan guru di SMKN 1 Bintuni.

Selain itu, pekerjaan konstruksi seperti pengecoran beton tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Proses tersebut harus memperhatikan waktu pengerasan atau masa curing beton agar mutu dan kekuatan struktur bangunan tetap memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Faktor cuaca juga turut memengaruhi kelancaran pekerjaan. Curah hujan yang cukup tinggi dan tidak menentu di wilayah Teluk Bintuni kerap menghambat aktivitas pembangunan di lapangan, sehingga beberapa tahapan pekerjaan harus ditunda demi menjaga keselamatan pekerja dan kualitas bangunan.

Kesbangpol Teluk Bintuni Ingatkan Ormas Tertib Administrasi, Syarat Utama Aktivitas dan Hibah

Tak hanya itu, lokasi proyek juga sempat digunakan sebagai tempat pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama kegiatan tersebut berlangsung, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara untuk mendukung kelancaran dan keamanan proses seleksi.

Syaiful menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan adendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni. Pengajuan tersebut telah disetujui, sehingga masa pelaksanaan proyek diperpanjang hingga akhir Januari 2026.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan pekerjaan fisik telah dibayar 100 persen namun masih berlanjut hingga tahun 2026, Syaiful membantah keras informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembayaran belum sepenuhnya diterima dan pekerjaan masih berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan kontrak dan aturan. Pembayaran belum 100 persen, sementara pekerjaan terus kami selesaikan sesuai perencanaan,” tegas Syaiful.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, serta memberikan pemahaman bahwa keterlambatan pembangunan Teaching Factory SMKN 1 Bintuni terjadi akibat berbagai kendala teknis dan situasional, bukan karena kelalaian pihak kontraktor. (Wn).

Pengelolaan Perpustakaan Teluk Bintuni Meningkat Signifikan Sepanjang 2025

Comment

Leave a Reply