Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Praktik pemberitaan yang dinilai kurang cermat dalam menghadirkan narasumber menjadi sorotan tokoh media dan hukum di wilayah Papua Barat. Yohanis Akwan menilai, penggunaan narasumber yang tidak kompeten atau tidak memahami kondisi lapangan berpotensi menyesatkan opini publik.
Hal tersebut disampaikan Yohanis saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti, Jalan Raya Teluk Bintuni, Distrik Bintuni. Rabu (8/4/2025).
Menurut Yohanis, yang juga merupakan pengamat media dan Direktur YLBH Sisar Matiti, masih banyak pemberitaan yang tidak melibatkan narasumber lokal atau pihak yang benar-benar memahami persoalan di daerah tersebut. Ia mencontohkan, isu yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni justru sering dikomentari oleh pihak dari luar daerah, seperti Kota Sorong atau Kota Jayapura.
“Coba kita berpikir realistis, ketika ada pimpinan LSM dari Jayapura menyoroti masalah di Teluk Bintuni, apakah yang bersangkutan benar-benar memahami kondisi faktual di lapangan?” ujar Yohanis dengan nada kritis.
Yohanis, yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2008 dan mengelola platform digital Bicarauntukrakyat.co.id, menekankan pentingnya media mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat dipidana, ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral wartawan dan perusahaan pers tetap menjadi hal utama.
“Pers harus menghadirkan informasi yang mendidik dan berimbang, bukan sekadar mengejar kecepatan tayang tanpa memperhatikan kualitas narasumber,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yohanis berharap ke depan insan pers lebih selektif dalam memilih narasumber, terutama untuk isu-isu lokal. Hal ini dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. (Wn).







Comment