Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id ā Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Teluk Bintuni akan membuka proses rekrutmen unsur pimpinan baru tahun 2026. Langkah ini dilakukan menyusul adanya surat pengunduran diri dari sejumlah unsur pimpinan BAZNAS periode 2022ā2027.
Sekretaris BAZNAS Teluk Bintuni, Zainal Arifin, mengatakan proses perekrutan akan dimulai mengingat telah diterbitkannya surat keputusan atas pembentukan panitia seleksi (pansel). Ia menyebutkan, dalam waktu sekitar 10 hari ke depan pansel dijadwalkan mulai membuka tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Teluk Bintuni yang baru.
āSK pembentukan pansel telah terbit, kami akan segera membuka proses perekrutan pimpinan BAZNAS Teluk Bintuni yang baru,ā kata Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Zainal, pengunduran diri sejumlah unsur pimpinan BAZNAS dilatarbelakangi oleh berbagai alasan. Di antaranya, ada pimpinan yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada salah satu instansi pemerintah, ada pula yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi politik sebagai calon legislatif, serta alasan perpindahan domisili.
Terkait mekanisme seleksi, Zainal menjelaskan bahwa panitia seleksi yang telah ditunjuk nantinya akan melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut mencakup di petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta pengurus masjid di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
āPansel akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar proses seleksi diketahui publik dan berjalan secara terbuka, khususnya di lingkungan UPZ dan takmir masjid,ā ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil seleksi pimpinan BAZNAS yang dilakukan oleh pansel, akan dilaporkan secara berjenjang kepada pengurus BAZNAS untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah daerah. Tahapan akhir dari proses tersebut adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan BAZNAS Teluk Bintuni yang baru.
Zainal berharap kepengurusan definitif dapat segera terbentuk, mengingat dalam waktu dekat umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan yang identik dengan kewajiban Zakat dan aktivitas pengelolaan zakat.
āKami berharap kepengurusan baru segera terbentuk agar pelayanan zakat kepada masyarakat dapat berjalan optimal, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan,ā pungkasnya. (Wn).




Comment