Daerah
Home / Daerah / Suku Besar Sebyar Tolak Terusir dari Hasil LNG Tangguh, Butuh Regulasi Segera!

Suku Besar Sebyar Tolak Terusir dari Hasil LNG Tangguh, Butuh Regulasi Segera!

Ket foto : "Momentum Forkom DBH Sebyar, Bersilaturahmi bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. ".

Teluk Bintuni IndikatorNews.co.id – Suku Besar Sebyar hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG Tangguh yang beroperasi di wilayah adat mereka. Ketua Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (FORKOM DBH SEBYAR), Hendrikus Sorowat, menegaskan ketimpangan ini terjadi karena belum adanya regulasi daerah yang mengesahkan hak ekonomi masyarakat adat Sebyar.

“Tidak adanya Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, maupun Peraturan Daerah Khusus menjadi penghambat utama masyarakat adat dalam memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional,” kata Hendrikus dalam diskusi terbatas tentang keadilan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Jumat (31/10/2025).

Hendrikus menggarisbawahi pentingnya prinsip “recognition and redistribution” untuk memastikan pengakuan identitas dan hak-hak masyarakat adat sebagai dasar keadilan dan pemerataan hasil alam.

Menurutnya, ketidakadilan yang dialami Suku Besar Sebyar tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan kedaulatan hukum adat yang harus dihormati.

FORKOM DBH Sebyar mendesak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera merumuskan kebijakan afirmatif berupa peraturan daerah yang secara eksplisit mengakui hak-hak masyarakat hukum adat Sebyar.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, UU Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001, dan prinsip keadilan sosial nasional.Tanpa regulasi yang jelas, posisi Suku Sebyar sebagai pemilik wilayah penghasil sumber daya alam tetap terabaikan, terus memperdalam ketimpangan sosial dan ekonomi di Papua Barat. (Wn).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *