Religi
Home / Religi / Tepis Isu Pengelolaan Zakat Mal, BAZNAS Teluk Bintuni Paparkan Program dan Penyalurannya

Tepis Isu Pengelolaan Zakat Mal, BAZNAS Teluk Bintuni Paparkan Program dan Penyalurannya

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Teluk Bintuni menepis berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan zakat mal setiap tahunnya. Sekretaris BAZNAS Teluk Bintuni, Zainal Arifin, saat ditemui wartawan belum lama ini menegaskan bahwa seluruh pengelolaan zakat dilakukan sesuai fungsi dan tugas BAZNAS serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Jumat (23/1/2026).

Zainal menjelaskan, kepengurusan BAZNAS Teluk Bintuni periode 2022–2027 telah berjalan selama dua tahun terakhir sebelum sejumlah unsur pimpinan menyampaikan pengunduran diri. Selama masa kepengurusan tersebut, penyaluran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, selalu dilakukan melalui koordinasi dengan para rekan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Zakat fitrah sifatnya konsumtif, sementara zakat mal dikelola secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik,” jelas Zainal Arifin.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 BAZNAS Teluk Bintuni melalui UPZ telah melakukan pemungutan zakat, termasuk zakat mal. Namun, jumlah zakat mal yang terkumpul mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp59 juta.

Meski demikian, dana zakat tersebut tetap disalurkan secara produktif. BAZNAS Teluk Bintuni, kata Zainal, memberikan tambahan modal usaha kepada sejumlah pelaku usaha kecil, seperti pemilik kios dan pedagang kaki lima.

Dzikir dan Sholawat Menggema Diacara Satu Abad Nahdlatul Ulama Teluk Bintuni

Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan bantuan berupa mesin perahu tempel beserta alat tangkap ikan berupa enam paket jaring kepada warga Muslim Papua yang berprofesi sebagai nelayan di Kompleks Tahiti.

Pada tahun yang sama, BAZNAS Teluk Bintuni turut menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Stengkol Satu. Bantuan sosial lainnya juga diberikan dalam bentuk santunan kepada warga kurang mampu yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni.

“Selain menjalankan fungsi pokoknya, BAZNAS Teluk Bintuni juga melaksanakan berbagai program sosial. Pada tahun 2025, kami menerima program bantuan rehabilitasi rumah dari BAZNAS pusat sebanyak 10 unit rumah,” ungkap Zainal Arifin.

Dengan penjelasan tersebut, BAZNAS Teluk Bintuni berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat di daerah. (Wn).

Seleksi Pimpinan BAZNAS Teluk Bintuni Periode 2026–2031 Resmi Dimulai

Comment

Leave a Reply