Daerah
Home / Daerah / Bupati Teluk Bintuni Dorong Keadilan dan Peran Adat dalam Pengelolaan Migas BP Tangguh

Bupati Teluk Bintuni Dorong Keadilan dan Peran Adat dalam Pengelolaan Migas BP Tangguh

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan pentingnya keadilan dan keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dan perwakilan Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar, pada Senin (6/10/2025) kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Bintuni tersebut, Yohanis menyoroti ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Meski Teluk Bintuni menjadi daerah penghasil utama, hanya sekitar 22% DBH yang diterima daerah ini, sementara sisanya sebesar 78% dialokasikan ke provinsi dan kabupaten lain di Papua Barat.

Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada daerah penghasil.Bupati Yohanis mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk DPRK, pemerintah daerah, dan masyarakat adat, untuk bekerja sama mengajukan revisi Peraturan Daerah Otonomi Khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Revisi ini diharapkan dapat menciptakan pembagian DBH yang lebih adil dan mengakomodasi hak-hak masyarakat adat serta daerah penghasil migas.Selain itu, dalam RDP itu juga dibahas mengenai pelaksanaan Participating Interest (PI) 10% oleh BP Tangguh.

Yohanis mendesak koordinasi lebih intensif dengan SKK Migas dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memastikan penawaran PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan ketentuan Kementerian ESDM benar-benar terlaksana.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati menegaskan bahwa BP Tangguh harus menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak negatif operasional, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Yohanis berharap hasil RDP akan menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa menjadi dasar revisi kebijakan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan DBH Migas, PI 10%, dan CSR. Hal ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat adat dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni secara berkelanjutan.

Di akhir acara, Bupati meminta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bapelitbangda untuk memberikan penjelasan terkait aturan hukum, mekanisme alokasi dana, dan program perencanaan yang didanai dari DBH Migas agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang komprehensif.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi demi kesejahteraan masyarakat adat Suku Sebyar dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni,” tutup Yohanis. (Wn).

Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar Sampaikan Aspirasi Hak Ulayat Proyek Migas di Papua Barat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *