Daerah
Home / Daerah / Sosialisasi Perijinan Usaha Di Distrik Prafi, Dinkop UKM Papua Barat Bantu 47 Pelaku UKM Dapatkan NPWP, NIB dan Sertifikat Halal

Sosialisasi Perijinan Usaha Di Distrik Prafi, Dinkop UKM Papua Barat Bantu 47 Pelaku UKM Dapatkan NPWP, NIB dan Sertifikat Halal

Manokwari, IndikatorNews.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Papua Barat menggelar sosialisasi perijinan bagi pelaku UKM di Distrik Prafi pada tanggal 9-10 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta pelaku UKM aktif binaan Dinkop UKM Papua Barat.

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Edward Dowansiba, SH, M.AP, menekankan urgensi pengembangan dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai basis penopang ekonomi Daerah.

“UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, oleh karena itu kita harus terus mendukung dan memperkuat UMKM,” ujar Dowansiba.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Gaudia Gaudensia Hae, SE,. M.Si menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UKM, khususnya perijinan Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, izin edar BPOM, dan sertifikasi halal.

“Legalitas usaha sangat penting bagi pelaku UKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memudahkan akses permodalan,” katanya.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Gaudia pun mengungkapkan, capaian dari kegiatan sosialisasi selama dua hari itu berhasil membantu pelaku UKM di dataran Distrik Prafi untuk mendaftarkan usahanya seperti  NPWP, NIB dan Sertifikat halal.

“Dari kegiatan Sosialisasi Perijinan Berusaha Bagi Usaha Kecil di Kabupaten Manokwari di Distrik Prafi SP (Satuan Permukimam) IV, kami  telah membantu mendaftarkan    47 NPWP sebanyak 47, NIB sebanyak 19, dan 11 Sertifikat Halal. Semua belum bisa di cetak karena terjadi gangguan Sistem,” ucap Gaudia.

Pada kegiatan sosialisasi itu, lanjut Gaudia, Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat berkolaborasi dengan sejumlah instansi yang berkompeten dalam hal penerbitan perijinan dan legalitas usaha, seperti Perbankan, Balai Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Pajak, serta Kementerian Agama Kanwil Papua Barat.

“Pada kegiatan sosialisasi perijinan ini, kami tidak hanya menghadirkan Narasumber dari disiplin dan kompetensi bidang sesuai materi yang disajikan, namun kami juga memberi ruang bagi masing-masing instansi untuk membuka loket pendaftaran pengurusan perijinan langsung di tempat kegiatan sosialisasi,” imbuh Gaudia

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar dapat memiliki legalitas usaha guna memudahkan akses permodalan dan meningkatkan daya saing produk UKM di Pasar. Dengan demikian, UKM di Papua Barat dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah. (Wn).

Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar Sampaikan Aspirasi Hak Ulayat Proyek Migas di Papua Barat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *