Daerah
Home / Daerah / Hendrikus Sorowat Wakili Sebyar Serahkan Surat Penghentian Sementara MoU ke BP Tangguh

Hendrikus Sorowat Wakili Sebyar Serahkan Surat Penghentian Sementara MoU ke BP Tangguh

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id — Suasana haru menyelimuti pertemuan antara Forum Komunikasi Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar dan manajemen BP Tangguh LNG di Kantor Stengkol, Jumat (17/10/2025). Dalam pertemuan yang sarat harapan ini, masyarakat adat menyerahkan surat resmi yang memohon penghentian sementara Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui PT Padoma Ubadary Energi dan BP Indonesia.

Masyarakat adat Sebyar dengan tegas menyuarakan suara hati mereka. Mereka menilai MoU tersebut mengabaikan hak-hak kepemilikan wilayah adat yang telah mereka wariskan turun-temurun.

Melihat hal ini, masyarakat adat Suku Sebyar prihatin karena dampak langsung dari kegiatan migas ini dirasakan di Kabupaten Teluk Bintuni tanpa adanya pembagian manfaat yang berkeadilan bagi daerah penghasil dan suku asli pemilik wilayah adat.

“Hak atas wilayah adat kami tak boleh dihapuskan begitu saja. Kami membangun daerah ini dengan keringat dan darah, tapi hasilnya tak seimbang dengan yang kami terima,” kata Hendrikus Sorowat, mewakiki masyarakat Sebyar, dengan suara berat penuh harapan.

Hendrikus menyerahkan surat penghentian sementata ini langsung kepada BP Tangguh LNG agar diteruskan ke kantor pusat BP Indonesia di Jakarta. Dalam surat tersebut, masyarakat adat juga menuntut agar dilakukan pembahasan ulang mengenai status hak dan pembagian keuntungan yang melibatkan Pemkab Provinsi Papua Barat, BP Indonesia, Pemkab Kabupaten Teluk Bintuni, serta Suku Besar Sebyar.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Mereka menginginkan keadilan nyata yang menghargai kontribusi langsung mereka terhadap industri migas yang berkembang di wilayah tersebut.

“Kami berharap Gubernur Papua Barat dapat mendengar suara kami dan memberikan perlindungan yang adil terhadap wikayah adat serta memastikan Pemkab Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan haknya dari pendapatan daerah,” lanjut Hendrikus dengan tegas.

Kisah Sebyar ini mengingatkan kita bahwa di balik perkembangan industri besar, ada masyarakat adat yang hidupnya bergantung pada tanah leluhur mereka. Mereka bukan hanya pihak yang memberi kontribusi tapi juga yang berhak mendapatkan keadilan dan penghormatan penuh.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *