Daerah Hukrim
Home / Hukrim / Satgas Harga Beras Gandeng Polisi Gelar Rapat, Sidak Pasar di Teluk Bintuni

Satgas Harga Beras Gandeng Polisi Gelar Rapat, Sidak Pasar di Teluk Bintuni

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Kementerian PPN/Bappenas melalui Satgas Penanggulangan Pengawasan Harga Beras bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polres Teluk Bintuni, dan instansi terkait di Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Dhira Brata Mapolres Teluk Bintuni ini diselenggarakan serentak di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Papua Barat secara zoom. Tujuannya untuk memantau stabilitas harga beras di tingkat pedagang dan memastikan ketersediaan stok beras aman bagi masyarakat menjelang akhir tahun.

Freddy S.TP, M.Sc, M.Ps, Ph.D, Koordinator Kelompok Substansi Harga Pangan Produsen dan Konsumen, mengatakan sidak ini merupakan langkah konkret kepolisian bersama pemerintah daerah untuk mencegah lonjakan harga beras yang tidak wajar.

“Kami turun langsung memantau harga dan stok beras agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat. Para pedagang juga diingatkan untuk menjual sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Freddy.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., Unit III Kanit Tipidkor Ipda Cristian Wahyu Pratama, S.Tr.K., dan pimpinan OPD terkait, seperti Disperindagkop, Dinas PTSP, dan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni.

Kesbangpol Teluk Bintuni Tegaskan Visi SERASI Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah 2025

Perwakilan OPD terkait, menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjamin stabilitas pasokan pangan di pasar tradisional. Sidak ini merupakan upaya bersama aparat hukum dan pemerintah daerah dalam menjamin harga bahan pokok tetap terjangkau serta menjaga inflasi daerah terkendali. (Wn).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *