Daerah
Home / Daerah / Kokam Papua Barat Dukung Keputusan Komisi III DPR RI, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Kokam Papua Barat Dukung Keputusan Komisi III DPR RI, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Dukungan terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menyatakan institusi Polri tetap berada di bawah Presiden RI terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Setelah sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dukungan serupa kini datang dari jajaran Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Papua Barat.

Komandan Wilayah Kokam Provinsi Papua Barat, Nurdin Kawager, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung keputusan Komisi III DPR RI yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Kabupaten Teluk Bintuni pada Senin (16/2/2026). Menurut Nurdin, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Kokam dalam menjaga stabilitas nasional serta mendukung program Asta Cita menuju Indonesia Emas.

“Jadi kami mengikuti arahan Panglima Kokam Pusat Pemuda Muhammadiyah. Karena itu, Kokam di Papua Barat, khususnya di Teluk Bintuni, menyatakan dukungan terhadap keputusan Komisi III DPR RI dan mendukung Polri tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden RI,” ujar Nurdin.

Mandat Baru, H. Asri ST Pimpin APUDSI Papua Barat

Ia juga menambahkan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan semangat menjaga persatuan dan memperkuat sinergi antara masyarakat, organisasi kepemudaan, dan aparat penegak hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban nasional.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, telah lebih dahulu menyampaikan penghormatan dan dukungan atas keputusan Komisi III DPR RI tersebut. Sikap itu menjadi rujukan bagi jajaran Pemuda Muhammadiyah di berbagai daerah, termasuk Papua Barat.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen organisasi kepemudaan, diharapkan stabilitas kelembagaan Polri tetap terjaga dalam kerangka konstitusi serta mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (Wn).

Comment

Leave a Reply