Daerah
Home / Daerah / Sidang Paripurna DPRK, Perubahan APBD Teluk Bintuni 2026 Bahas Pergeseran Belanja dan Potensi Pendapatan

Sidang Paripurna DPRK, Perubahan APBD Teluk Bintuni 2026 Bahas Pergeseran Belanja dan Potensi Pendapatan

TELUK BINTUNI, IndikatorNews.co.id — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, Masa Sidang Kesatu, Kamis (25/9/2026).

Bupati menjelaskan penyusunan APBD-P 2026 dilatarbelakangi oleh perubahan formulasi anggaran serta pergeseran belanja antar pos dalam APBD Tahun 2026 yang telah memasuki semester kedua. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi dan kebijakan fidskal pemerintah pusat.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah hingga semester I-2026 belum berjalan optimal, dipengaruhi situasi perekonomian nasional dan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 4,39 persen, sedangkan sisanya lebih dari 95,61 persen berasal dari transfer pusat dan provinsi.

PAD, Tetap pada target Rp126 miliar, belum mengalami perubahan. Pendapatan Transfer: Disesuaikan dari Rp2.457 triliun menjadi Rp2.558 triliun. Lain-lain Pendapatan tidak mengalami perubahan.

Dikatakan Bupati Yohanis Manibuy, Pemerintah akan terus meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan daerah.

Sembunyi di Balik SOP: BP Tangguh Tunda Tanda Tangan Komitmen Akselerasi PAD, Bupati Teluk Bintuni Tegaskan Perjuangan Keadilan DBH dan PI 10%

Menurut Bupati, total belanja daerah dalam APBD-P 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp2.574 triliun menjadi Rp2.879 triliun. Peningkatan ini diarahkan untuk peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan, serta penanganan dampak perekonomian masyarakat.

Namun, terdapat kendala, potensi pendapatan belum terjamin stabil, sementara komitmen belanja terus meningkat. Kebijakan belanja difokuskan pada prioritas daerah dan penyerapan anggaran yang efisien di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara pembiayaan daerah disusun untuk menutup defisit anggaran, dengan rincian sebagai berikut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025: Rp72,3 triliun. Pinjaman Rp130 miliar. Penyertaan Modal: Rp7 miliar. Pembiayaan Netto Rp7 miliar.

Lebih lanjut Bupati Yohanis Manibuy menjelaskan APBD-P 2026 bertujuan menyelaraskan seluruh kebijakan dengan prioritas daerah, termasuk penyesuaian potensi pendapatan dari DBH Migas, koreksi kesalahan pencatatan, serta penyerapan anggaran yang lebih tepat sasaran dan efisien berfokus pada kegiatan mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati berharap perubahan anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas dukungan dan kerja sama yang terjalin.

Harhubnas ke-55: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dorong Peningkatan Konektivitas Transportasi

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, menjadikan pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang sehat, energik, religius, andal, cerdas, dan inovatif,” tutup Bupati Yohanis Manibuy. (Wn).

Comment

Leave a Reply