Regional
Home / Regional / Pemprov Papua Barat Perkuat UMKM Asli Papua Lewat Sosialisasi Perizinan dan Legalitas Usaha

Pemprov Papua Barat Perkuat UMKM Asli Papua Lewat Sosialisasi Perizinan dan Legalitas Usaha

Manokwari IndikatorNews.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus memperkuat kapasitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya Orang Asli Papua (OAP). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Legalitas Usaha yang berlangsung di Aula Institut Ilmu Hukum dan Pembangunan, Manokwari, pada 4–5 November 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 pelaku UMKM Orang Asli Papua, sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha akan pentingnya legalitas, perizinan, dan tata kelola usaha yang baik, sebagai fondasi pengembangan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Barat yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Manusia, Nency Titty Lidya Wizer, SH.,MH, ditegaskan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, perbankan, maupun masyarakat.

Kolaborasi ini dinilai kunci untuk memperkuat penguasaan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, agar mampu tumbuh, berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Gubernur juga mengapresiasi perkembangan pelaku UMKM yang mulai memanfaatkan teknologi digital untuk promosi dan pemasaran. Penggunaan platform daring dinilai menjadi peluang besar memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, serta memperkenalkan produk lokal secara lebih luas.

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid

Namun, Gubernur mengingatkan, pemanfaatan teknologi digital harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap pelaku usaha tetap wajib memenuhi aspek legalitas dan perizinan sesuai jenis dan skala usahanya.

Legalitas yang dimaksud meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin edar BPOM, sertifikat halal, serta pemenuhan kewajiban perpajakan termasuk kepemilikan NPWP.

“Legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas dan keamanan produk, memperluas akses pembiayaan, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” ujar Gubernur.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi terkait, sehingga peserta memperoleh pemahaman lengkap mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan perizinan sesuai bidang usaha masing-masing.

Satu hal yang menggembirakan adalah tumbuhnya minat generasi muda pelajar dan mahasiswa untuk terjun ke dunia kewirausahaan. Gubernur memberikan apresiasi kepada wirausaha muda di Manokwari yang telah memanfaatkan peluang platform pemasaran digital. Fenomena ini menjadi sinyal positif tumbuhnya wirausaha Papua yang kreatif, inovatif, dan adaptif.

Polisi Ungkap Fakta Ironis, Pelaku Kekerasan Anak Positif Ganja di Teluk Bintuni

Data Sensus Ekonomi 2016 BPS menunjukkan, terdapat sekitar 73.690 usaha nonpertanian di Papua Barat. Sebanyak 72.070 unit atau 97,80 persen termasuk kategori Usaha Mikro dan Kecil. Angka ini membuktikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat sangat ditopang oleh sektor ini.

Sementara itu, PDRB Kabupaten Manokwari tahun 2025 mencapai sekitar Rp12,04 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi riil sebesar 3,74 persen. Sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum, serta pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi penopang utama sekaligus peluang besar bagi berkembangnya usaha mikro dan kecil.

Memasuki tahun 2027, penguatan UMKM diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, penguatan rantai pasok, digitalisasi, serta perluasan akses pembiayaan dan kemitraan.

Pemprov Papua Barat berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman semata, tetapi diikuti pendampingan konkret hingga pelaku usaha memperoleh legalitas dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Tujuannya: UMKM, khususnya milik Orang Asli Papua, semakin mandiri, profesional, berdaya saing, dan menjadi kekuatan ekonomi yang menguasai dan membangun daerah sendiri. (Tim/Red).

 

Kisah Pengharapan dari Waraitama Menanam Iman di Bumi yang Dijaga  

Comment

Leave a Reply