Birokrasi Daerah
Home / Daerah / 1.054 Tenaga Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ruddy Orosomna: Terima Kasih Pemkab Teluk Bintuni  

1.054 Tenaga Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ruddy Orosomna: Terima Kasih Pemkab Teluk Bintuni  

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.054 tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026). Langkah ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, kini mendapatkan status hukum yang jelas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mewakili rekan-rekan yang telah menerima SK, Koordinator Pemerhati PPPK Paruh Waktu, Ruddy Orosomna, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni atas proses dan realisasi penyerahan SK tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah, Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua dan seluruh anggota DPRK Teluk Bintuni yang telah bekerja keras hingga proses ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ruddy.

Lebih lanjut, Ruddy memberikan pesan moril dan motivasi kepada seluruh rekan-rekan yang baru saja menerima SK. Ia menekankan pentingnya meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja.

Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy Saat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

“Kepada seluruh rekan PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, mari kita benar-benar memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas dan fungsi masing-masing. Kita kini adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara, sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Bupati serta wakil Bupati” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan kinerja dan kesejahteraan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Wn).

Comment

Leave a Reply