TELUK BINTUNI, IndikatorNews.co.id – Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan stok BBM solar untuk kebutuhan listrik di distrik dan kampung-kampung, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memberikan penjelasan resmi.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Teluk Bintuni, Mozes Koropasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026) belum lama ini, memastikan bahwa penurunan jam operasional listrik di setiap UPTD Kelistrikan, kini menjadi sekitar 6 jam per hari bukan disebabkan penyalahgunaan BBM.
“Hal ini murni dikarenakan adanya efisiensi anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, total anggaran cukup untuk kebutuhan satu tahun penuh. Namun saat ini, alokasi anggaran berkurang sehingga kami harus menyesuaikan penggunaannya,” ujar Koropasi.
Pemerintah telah menetapkan kuota penyediaan BBM solar sebesar 12 ton per unit PLTD Kelistrikan. Kuota ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia saat ini.
Untuk menjamin kejelasan dan transparansi, seluruh proses penggunaan BBM diatur ketat,
Seperti seluruh penggunaan BBM wajib dicatat secara terperinci. Berita acara serah terima stok BBM wajib dibuat dan ditandatangani. Data akan diverifikasi dan dicocokkan langsung dengan pihak penyedia BBM
“Tujuannya agar ada data yang kongkrit dan terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak benar di tengah masyarakat,” tegas Koropasi.
Ia juga menghimbau kepada 41 operator PLTD Kelistrikan yang tersebar di 24 Distrik dan 4 Distrik pemekaran dan kampung-kampung agar memanfaatkan kuota BBM secara bijak dan efisien.
Pihaknya memohon pengertian seluruh warga masyarakat atas penyesuaian jam operasional listrik ini.
Selain itu, diharapkan peran aktif dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni untuk turut membantu pemerintah dan masyarakat, apabila diperlukan dan memungkinkan, dalam memenuhi kebutuhan listrik di daerah setempat.
“Mari kita jaga dan gunakan stok yang ada dengan bijak. Selalu pastikan informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar,” pungkas Koropasi. (Wn).






Comment