Birokrasi Daerah
Home / Daerah / Bupati Yohanis Manibuy Ajak ASN dan PPPK Paruh Waktu Jaga Persatuan Junjung Tinggi Etos Kerja

Bupati Yohanis Manibuy Ajak ASN dan PPPK Paruh Waktu Jaga Persatuan Junjung Tinggi Etos Kerja

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dan khususnya (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan, serta nilai persaudaraan di lingkungan pemerintahan.

Dalam upaya menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif. Menurut Bupati Yohanis Manibuy, seluruh elemen ASN merupakan bagian dari keluarga besar yang tumbuh dari akar budaya yang sama.

“Kita semua adalah anak-anak dari 7 suku asli yang ada di daerah ini. Oleh karena itu, mari kita jaga kerukunan dan tetap bersaudara. Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Yohanis Manibuy, disela-sela usai membuka dan menonton pertandingan sepak bola turnamen sebyar cup I. Selasa (21/04/2026).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni ini menekankan kepada para pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar tetap bekerja dengan maksimal serta menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Data Formasi dan Peserta

1.054 Tenaga Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ruddy Orosomna: Terima Kasih Pemkab Teluk Bintuni  

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: 1.186 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari tenaga honorer, total formasi yang disediakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 1.339 orang.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.054 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan telah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pemerintah daerah berharap dengan telah selesainya proses administrasi ini, para pegawai dapat segera fokus melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni. (Wn).

Comment

Leave a Reply