Pendidikan
Home / Pendidikan / Kabut Asap di Teluk Bintuni, TK/PAUD dan SD Belajar Daring 30 September–6 Oktober  

Kabut Asap di Teluk Bintuni, TK/PAUD dan SD Belajar Daring 30 September–6 Oktober  

TELUK BINTUNI, IndikatorNews.co.id — Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran menyikapi kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah setempat. Surat bernomor 400.3.5 itu tertanggal 29 September 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, untuk jenjang TK/PAUD dan Sekolah Dasar, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring mulai tanggal 30 September hingga 6 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, menyampaikan untuk seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar dapat memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan memberikan pendampingan kepada peserta didik selama pembelajaran jarak jauh. Pihak sekolah juga diminta memantau kesehatan siswa serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali.

Menurut Dr. Henry D Kapuangan untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, kegiatan belajar tetap dilaksanakan seperti biasa sesuai jadwal yang berlaku, namun dengan sejumlah ketentuan. Siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta membatasi kegiatan di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat dan memantau kondisi kesehatan warga sekolah secara berkala.

Seluruh satuan pendidikan diminta mempererat koordinasi dengan orang tua serta senantiasa memantau perkembangan kondisi kabut asap di lingkungan masing-masing.

Mastama UNIMUTU 2026 Resmi Dibuka, di Hadiri Stafsus Menteri Bidang Imigrasi dan Hubungan Kemasyarakatan

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.I.P., S.Pd., MM. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari potensi gangguan kesehatan akibat kabut asap. (Wn).

Comment

Leave a Reply