Daerah
Home / Daerah / Kepala BP3OKP Papua Barat : Musrembang Otsus dan RKPD Teluk Bintuni Mendorong Transformasi di Tanah Papua.

Kepala BP3OKP Papua Barat : Musrembang Otsus dan RKPD Teluk Bintuni Mendorong Transformasi di Tanah Papua.

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, menegaskan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk terus mendorong transformasi di Tanah Papua. Pembangunan diarahkan untuk menciptakan masyarakat Papua yang sehat, cerdas, dan produktif demi mewujudkan keadilan, kemandirian, serta kesejahteraan.

Hal tersebut disampaikan Irene Manibuy dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang dinilainya memiliki perbedaan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumat (24/4/2026).

Pada kesempatan ini, seluruh elemen pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan DPRK bersinergi langsung untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Kita tidak lagi melihat dari satu sudut pandang saja. Tujuannya jelas, pembangunan harus benar-benar mensejahterakan masyarakat,” ujar Irene.

 

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRP : Tekankan Musrenbang 2027 di Teluk Bintuni Harus Nyata Keberpihakan Pada Masyarakat Lokal

Fokus pada Kemandirian Keuangan Daerah

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama adalah tata kelola keuangan daerah. Irene menyoroti bahwa hingga saat ini, daerah di Papua masih sangat bergantung pada Dana Transfer Pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih terlalu kecil. Padahal, wilayah Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, BP3OKP bersama MRP dan DPRD mengusulkan adanya kebijakan khusus turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus. Salah satu usulan strategis adalah agar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus dikembalikan sepenuhnya menjadi PAD.

“Sebaiknya DBH Migas Otsus itu dikembalikan menjadi PAD. Kalau itu bisa dilakukan, kita tidak perlu lagi berbagi dengan daerah lain. Ini akan menjadi modal besar bagi kebugaran dan kemandirian keuangan daerah kita,” tegasnya.

Meskipun mengakui adanya asas perimbangan keuangan nasional, Irene berharap regulasi khusus dapat segera direvisi agar kue pembangunan dapat dinikmati secara maksimal oleh keenam provinsi di Papua sesuai dengan sumber daya yang dihasilkan dari bumi Papua sendiri.

Ketua MRPB : Otonomi Khusus Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat Adat,

 

Aspirasi Masyarakat Sederhana namun Penting

Dalam pengawalan Musrembang kali ini, Irene mengaku telah mendengar langsung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, permintaan yang diajukan cukup sederhana namun sangat mendasar bagi keseharian.

“Mereka minta rumah tipe 36, bukan tipe yang lebih besar. Mereka butuh MCK, sumur bor, hingga dukungan operasional bagi Dewan Adat dan perempuan adat untuk ikut mengawal pembangunan,” ungkapnya.

Selain infrastruktur dasar, masyarakat juga berharap adanya bantuan langsung tunai yang menyasar langsung ke OAP, mirip dengan skema bantuan untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Irene menyambut baik usulan tersebut, namun menegaskan hal itu harus diatur dalam regulasi yang jelas.

“Spirit Baru”, Jefri Orocomna Sambut Positif Kunjungan Dirjen Bina Keuda di Teluk Bintuni

“Bantuan seperti itu bisa saja diberikan, asalkan ada aturannya. Bisa menggunakan hak prerogatif Presiden, khusus bagi mereka yang sudah memiliki KTP Papua. Tujuannya agar orang Papua benar-benar merasakan sentuhan pembangunan,” tambahnya.

 

Proses Lebih Transparan dan Terbuka

Irene menilai pelaksanaan Musrembang tahun ini jauh lebih transparan dan terbuka dibandingkan tahun lalu. Kehadiran BP3OKP, MRP, dan DPRP/DPRK bukan hanya sebagai penonton, melainkan menjalankan fungsi sinkronisasi dan harmonisasi sesuai amanat PP 106.

“Ini adalah penguatan kapasitas kelembagaan yang kuat. Kami menggiring apa yang menjadi amanah UU Otsus agar benar-benar dirasakan manfaatnya, mulai dari desa hingga tingkat provinsi,” pungkasnya.

Proses perencanaan ini akan terus dikawal mulai dari tingkat kabupaten seperti Teluk Bintuni, hingga tingkat provinsi yang diagendakan pada 28 April mendatang, sebelum akhirnya dibawa ke tingkat pusat. (Wn).

Comment

Leave a Reply