Daerah
Home / Daerah / Tanah Adat Diserahkan, Akses Jalan Meyado–Moskona Barat Sepanjang 39 Km Mulai Didorong

Tanah Adat Diserahkan, Akses Jalan Meyado–Moskona Barat Sepanjang 39 Km Mulai Didorong

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama pemilik hak ulayat menggelar agenda penyerahan tanah adat sekaligus mendukung program peningkatan akses jalan yang menghubungkan wilayah Distrik Meyado dengan Moskona Barat. Kegiatan tersebut tercatat memiliki volume pekerjaan jalan sepanjang 39 kilometer.

Berdasarkan susunan acara yang diperoleh Mediaprorakyat.com, kegiatan diawali dengan ibadah pemberkatan, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pemilik hak ulayat yang disampaikan oleh pemilik dusun di Pandu, Mans Orosomna.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Pdt. Dr. Melki Runtunu, S.Th. sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Setelah itu, sejumlah pihak dijadwalkan memberikan arahan singkat, yakni Mans Orosomna, Plt PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, S.T, M.,T, pihak PT Dharma Perdana Muda yang diwakili oleh Kepala Cabang Yudi, Kapolpos Distrik Meyado serta Pemerintah Distrik Moskona Barat, Kamis (30/7/2026) di titik 0 Proyek.

Dalam dokumen yang ditampilkan pada kegiatan tersebut, terdapat daftar pemilik dusun dan nomor urut batas tanah adat Distrik Meyado–Moskona Barat SBB. Sedikitnya terdapat sembilan nama yang tercantum, yaitu:

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bukti Komitmen Wujudkan Konektivitas yang Berdaya Guna

 

1. Yunus Boho

2. Donatus Yerkohok

3. Petrus Orosomna

4. Margareta Orocomna

Fraksi PDIP Madika: Realisasi Pendapatan Teluk Bintuni Capai 93,77 Persen

5. Mans Orosomna

6. Pentimus Orocomna

7. Maria Orocomna

8. Yoksin Orocomna

9. Agus Orocomna

Fraksi PPP Dukung Pemda Teluk Bintuni Wujudkan Pemerintahan Akuntabel dan Sejahtera Rakyat

 

Masing-masing pemilik dusun juga tercantum dalam agenda untuk menyampaikan pernyataan, kesiapan serta komentar singkat berkaitan dengan batas tanah adat.

Papan penyambutan di lokasi kegiatan menyebutkan agenda tersebut merupakan bagian dari penyerahan tanah adat dan program peningkatan akses jalan Distrik Meyado–Distrik Moskona Barat , dengan volume pekerjaan yang tercantum mencapai 39 kilometer .

Secara umum, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembukaan dan peningkatan akses transportasi masyarakat di wilayah pedalaman Teluk Bintuni. Selain mendukung konektivitas antardistrik, pembangunan akses jalan diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan pemerintahan.

Keterlibatan pemilik hak ulayat dalam agenda tersebut juga menunjukkan pentingnya aspek adat dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Teluk Bintuni, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan dan batas tanah adat.

Dengan didampingi 9 pemilik ulayat, sebelum penguntingan pita secara resmi dimulainya pekerjaan yang di lakukan oleh pendeta, sebelumnya di lakukan doa bersama. Setelah itu pendeta melakukan penguntingan pita disaksikan oleh semua pihak yang hadir.

Setelah itu masyarakat melakukan prosesi adat dengan menyembelih ayam putih di patok titik 0 di Kampung Barma, sebagai simbol menghormati leluhur. Dan pekerjaan mulai dikerjakan. (Tim/red)

Comment

Leave a Reply