Birokrasi Daerah
Home / Daerah / Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 Teluk Bintuni Mencatat Serap 2.256 Usulan

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 Teluk Bintuni Mencatat Serap 2.256 Usulan

Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando, menyampaikan penjelasan dalam laporannya pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Karya Distrik Manimeri, pada Jumat malam, (24/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Musrenbang adalah untuk membahas rencana pembangunan tahunan, menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, menyusun program-program prioritas, serta menyelaraskan rencana pembangunan antara tingkat pusat dan daerah. Langkah ini diupayakan agar penggunaan anggaran pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan belaka, melainkan menjadi ruang strategis untuk menyalurkan ide dan gagasan mengenai arah pembangunan daerah di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan rencana pembangunan ini disusun dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemahaman mendalam mengenai tahapan pentingnya rencana pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat telah terkumpul usulan SP4 atau yang disebut sistem Pelayanan Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Prioritas sebanyak 2.256 surat. Pada rancangan RKPD, telah disusun 147 program, 352 kegiatan, dan 149 subkegiatan. Dan yang terdapat di aplikasi SP3RI sebanyak 153 subkegiatan.

Pra Mubes I Suku Besar Moskona Fokus Bahas Berbagai Aspek Adat Istiadat  

Selain itu, juga dilakukan penyesuaian dalam rangka menyelaraskan tiga sistem perencanaan, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu (SIP3), serta Sistem Informasi Otonomi Khusus (SIPotsus). Penyesuaian ini merupakan bagian dari analisis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Musrenbang Otsus yang telah dilaksanakan.

Rifaldhi Kwando juga berharap, seluruh hasil kesepakatan dan dokumen yang telah disusun dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait, sehingga setiap rencana yang telah dirumuskan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni. Diharapkan pula perencanaan yang matang ini menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kemajuan daerah yang merata, berkelanjutan, sehingga selaras dengan visi misi Kepala Daerah yakni “SERASI” dan tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. (Wn).

Comment

Leave a Reply