Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Rangkaian kegiatan penyerahan simbolis kompensasi pemanfaatan tanah ulayat Suku Sumuri dalam rangka investasi Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. mendapatkan apresiasi tinggi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi lembaganya dalam mengawal hak-hak masyarakat hukum adat di seluruh tanah Papua.
“Penyerahan ini bukan hanya acara formal. Ini adalah bagian penting dari tugas MRP untuk memastikan setiap kebijakan dan aktivitas yang berlangsung di wilayah adat senantiasa berpihak dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah dan wilayahnya,” tegas Judson saat hadir dalam kegiatan di Gedung Sasana Karya Manineri, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, setiap proses pemanfaatan tanah, baik untuk pembangunan daerah maupun investasi swasta, harus didasarkan pada prinsip pengakuan dan penghormatan terhadap hak adat. Tanah bagi masyarakat Papua bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang harus dijaga keberlanjutannya.
Judson menilai, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni patut dijadikan teladan. “Kabupaten Teluk Bintuni harus menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat. Bagaimana pemerintah dan investor bisa bekerja sama tanpa mengesampingkan hak-hak dasar masyarakat adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua MRP itu berharap seluruh kesepakatan dan proses yang telah disusun dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat adat untuk senantiasa menempatkan etika dan moral sebagai bagian dari identitas diri sebagai anak adat dalam setiap interaksi dan pengambilan keputusan.
Kepada masyarakat adat yang menjadi penerima manfaat kompensasi, Judson menyampaikan pesan moril agar dana atau manfaat yang diterima dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. “Gunakan dengan bijak, manfaatkan untuk kemajuan bersama, peningkatan kesejahteraan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat ke depannya,” pesannya.
Di akhir pernyataannya, Judson menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni. Menurutnya, kedua pihak telah menunjukkan sikap yang bertanggung jawab dengan menghormati dan memenuhi apa yang menjadi hak-hak konstitusional maupun adat masyarakat Suku Sumuri.
Dengan adanya pengawalan dari MRP dan komitmen dari semua pihak, diharapkan kolaborasi pembangunan di Teluk Bintuni dapat terus berjalan secara adil, transparan, dan membawa manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Wn).






Comment