Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, tidak hanya melantik pejabat tinggi pratama, tetapi juga menunjuk lima orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat yang baru dilantik.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026 dan disahkan dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati SP 3, Jumat (17/4/2026).
Berikut adalah nama-nama yang ditunjuk sebagai Plt:
1. Jonatir Nadean, SP sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
2. Sistoyo, S.Pd., MM sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
3. Marce H. L. Manibuy, SH sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
4. Andarias Tomi Tulak, ST., MM sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan.
5. Jacomina Jane M. Fimbay sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Joko Lingara, Wakil Ketua III DPRK Budi Nawarisa, jajaran Forkopimda, pejabat lingkup Pemkab Teluk Bintuni, serta Ketua LMA Tujuh Suku Marthen Wersin.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Menurut Bupati, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kedudukan yang sangat strategis. Posisi ini berfungsi sebagai jembatan atau penghubung antara kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah dengan pelaksana teknis di perangkat daerah.
“Jabatan ini memiliki kedudukan strategis karena berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksana teknis perangkat daerah,” ujar Bupati Manibuy.
Bupati berharap, melalui rotasi dan mutasi ini, terjadi penyegaran organisasi yang positif. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi serta mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah. (Wn).







Comment